Polda Sumut Ungkap 6.078 Kasus Narkoba, Amankan 7.634 Tersangka

Sumut10 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui capaian pengungkapan kasus narkotika yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025).

Kapolda menyebutkan, sepanjang tahun 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 6.078 kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 7.634 tersangka diamankan, mulai dari jaringan bandar, transporter, hingga penerima barang di berbagai tingkatan.

“Capaian ini mencerminkan kerja keras yang berkelanjutan serta pendekatan menyeluruh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” ujar Kapolda.

Selain pengungkapan kasus, Polda Sumut juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar sepanjang tahun 2025. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat lebih dari 1,5 ton, kokain lebih dari 2.000 gram, ganja lebih dari 1 ton, serta ribuan butir pil ekstasi dan happy five.

Menurut Kapolda, barang bukti yang diamankan tersebut berpotensi menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomi total barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,43 triliun, dengan estimasi dampak penyelamatan sekitar 11,9 juta jiwa.

“Ini bukan sekadar angka operasi, tetapi wujud nyata kontribusi Polda Sumut dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak destruktif narkotika,” tegasnya.

Kapolda menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Ditresnarkoba Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan masyarakat dan instansi terkait.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami membutuhkan kerja sama seluruh pihak dan masyarakat. Mari bersama-sama memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” kata Kapolda.

Upaya Polda Sumut ini sejalan dengan implementasi Asta Cita ke-7 dan ke-16 dalam Program Prioritas Kapolri, yang menempatkan penanganan narkoba sebagai bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, dan keamanan nasional.

Data penanganan kasus narkoba sepanjang 2025 tersebut sekaligus menjadi indikator meningkatnya efektivitas kinerja kepolisian dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Sumatera Utara. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *