Polda Sumut Ungkap 2373 Kasus Sejak Awal 2025 Berantas Narkoba

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Sejak Januari hingga awal Juni 2025, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 2.373 kasus narkoba dan mengamankan 3.051 tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/6/2025), menyampaikan, ribuan kasus narkoba berhasil diungkap sejak awal tahun 2025.

“Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba. Sinergi dengan pemerintah daerah, BBPOM, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu dan stakeholder lainnya terus kami tingkatkan,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, jumlah barang bukti yang disita juga mencengangkan : 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain dan narkotika lainnya berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut. Salah satu temuan yang mencolok adalah narkotika jenis baru pod vaving liquid mengandung zat etomidate dan metomidate yang efeknya sangat berbahaya.

“Ada 5.393 pod vaving liquid yang kami amankan. Dua modus yang digunakan adalah pengiriman melalui jalur laut dari perairan Malaysia dan distribusi darat oleh jaringan lokal. Harganya sangat mahal, antara Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per unit,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Pihak kepolisian juga mencatat pola-pola penyelundupan narkoba yang makin canggih, seperti penyimpanan di gudang olahan, kompartemen tersembunyi kendaraan, hingga distribusi lewat hiburan malam dan loket-loket di kawasan padat penduduk.

Kapolda menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perang melawan narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk rekan media. Tolong bantu kami wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba, tegasnya. (V24/MA)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *