VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi kejahatan jalanan (begal).
Dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, tim berhasil menangkap tiga residivis pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan; Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII Percut Sei Tuan; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 10 November 2025.
Dalam aksinya, komplotan tersebut mengendarai sepeda motor sambil mengintai korban. Ketika melihat korban membawa sepeda motor, para pelaku memepet dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Setelah korban tersungkur dan tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban yang bersimbah darah kemudian melapor ke Mapolsek Medan Tembung.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, setelah menerima laporan masyarakat, langsung memerintahkan personel Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di kawasan pergudangan, pada Senin (17/11) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan para pelaku, sebilah parang, telepon genggam milik korban, dan kalung emas.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh kepada media mengatakan bahwa ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah Medan Tembung dan Percut Sei Tuan.
“Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan parang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keterlibatan para pelaku berbeda-beda, mulai dari mengendarai sepeda motor, membacok korban, hingga membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan di tengah masyarakat. (V24/Mwd)










