Petugas Satpol PP Medan Keluhkan Jam Kerja 12 Jam Tanpa Uang Lembur

Medan306 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan mengeluhkan pemberlakuan sistem kerja 12 jam saat bertugas di lapangan. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena tidak disertai pemberian honor tambahan atau uang lembur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (16/1/2026), sejumlah petugas Satpol PP tetap menjalankan aktivitas pengamanan dan penertiban di berbagai wilayah Kota Medan, meski bertepatan dengan hari libur nasional.

“Kami tetap bekerja walaupun hari libur nasional atas perintah pimpinan. Namun, dengan jam kerja 12 jam, kami tidak mendapatkan honor tambahan atau uang lembur,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Petugas tersebut menjelaskan, sebelumnya sistem kerja diterapkan selama delapan jam dengan sistem pergantian sif. Jadwal kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan sif berikutnya.

“Sekarang jam kerja bertambah menjadi 12 jam. Waktu kami bersama keluarga jadi berkurang dan hampir tidak ada waktu luang selain bekerja,” katanya.

Keluhan lainnya, hingga saat ini para petugas disebut belum menerima gaji. Untuk kebutuhan operasional di lapangan, mereka terpaksa membawa bekal sendiri dari rumah.

“Jika jam kerja 12 jam ini tetap diberlakukan, kami bersedia, asalkan ada tambahan penghasilan atau uang lembur,” ujarnya.

Para petugas berharap pimpinan Satpol PP Kota Medan dapat mengembalikan sistem kerja seperti semula, yakni delapan jam per hari. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, mereka ingin memiliki waktu yang lebih untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Yunus, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons. (Erwan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *