VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pedagang pasar tradisional di Kota Medan mengancam menunda pembayaran kontribusi kios atau lapak kepada PUD Pasar Kota Medan. Ancaman tersebut muncul akibat minimnya perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) di sejumlah pasar.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvisyahari, dalam rapat mediasi di Kantor PUD Pasar Kota Medan, Lantai II Pasar Petisah, Selasa (14/4/2026).
Dedi mengatakan, pihaknya semula merencanakan aksi selama tiga hari, terhitung sejak 13 hingga 15 April 2026. Namun, pada hari kedua, perwakilan pedagang diterima oleh direksi PUD Pasar yang diwakili Direktur Umum Bobby Oktavianus dan Direktur SDM Rudiansyah.
“Kami awalnya berencana aksi selama tiga hari, namun pada hari kedua kami diterima oleh perwakilan direksi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan keluhan terkait kondisi sarana dan prasarana pasar yang dinilai belum menjadi prioritas perbaikan, khususnya di Pusat Pasar.
Menurutnya, Pusat Pasar merupakan salah satu sumber utama pendapatan perusahaan daerah tersebut, namun hingga kini belum mendapat perhatian maksimal. Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di Pasar Marelan dan sejumlah pasar lainnya.
Ia juga mempertanyakan pengelolaan dana kontribusi yang telah dibayarkan pedagang selama ini. Dedi menilai belum adanya konsep yang matang dari manajemen PUD Pasar dalam pembenahan sarpras, sebagaimana diamanatkan oleh Wali Kota Medan saat pelantikan direksi BUMD.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam kepada PUD Pasar untuk segera melakukan pembenahan di sejumlah pasar, termasuk Pusat Pasar, Pasar Marelan, Kampung Lalang, dan Pasar Sukaramai.
“Jika tidak ada perbaikan, kami akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Kota Medan untuk menunda pembayaran kontribusi dan retribusi,” tegasnya.
Selain itu, Dedi juga mengkritik kinerja Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan yang dinilai belum menunjukkan terobosan signifikan dalam meningkatkan kondisi pasar dan kesejahteraan pedagang. Ia pun mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan PUD Pasar. (Erwan)







