VIRAL24.CO.ID – DAIRI – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan guna memperkuat perlindungan hukum bagi anggotanya dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kerja sama tersebut diawali dengan pembahasan ruang advokasi dan pendampingan hukum bagi anggota Forwaka. Dari pihak kantor hukum, hadir Jetra Bakara, Irawaty, dan Joseph Situmorang. Pertemuan berlangsung di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani No. 16–17, Batang Beruh, Sidikalang, Senin (14/4/2026).
Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, mengatakan kesepakatan kemitraan akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang segera ditandatangani kedua belah pihak.
“Pembahasan sudah dilakukan, terutama terkait perlindungan hukum bagi anggota. Dalam waktu dekat akan diformalkan melalui MoU,” ujar Rudi, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, kerja sama ini penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi wartawan di lapangan. Kita memahami risiko profesi, mulai dari intimidasi hingga ancaman dari pihak tak dikenal. Kehadiran bantuan hukum ini menjadi bentuk nyata solidaritas organisasi, katanya.
Sementara itu, Jetra Bakara menyambut baik kepercayaan yang diberikan Forwaka Dairi. Ia menegaskan kesiapan timnya untuk memberikan pendampingan hukum bagi wartawan yang menghadapi persoalan saat bertugas. Jetra juga mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan hukum agar tidak ragu untuk berkonsultasi.
Ia menambahkan, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan juga melayani pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tanpa biaya. Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan resmi berdiri pada 2025, namun jaringan dan timnya telah aktif di bidang hukum sejak 2019. (V24/Red)







