VIRAL24.CO.ID – SRAGEN – Kawasan Hutan Lindung Gunung Banyak di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kini resmi tidak lagi berada di bawah kendali Perum Perhutani. Perubahan tersebut terjadi setelah kawasan seluas 54,5 hektare itu ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kebijakan itu tertuang dalam SK Menteri LHK Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA/2/4/2022, yang mencakup total 794,12 hektare kawasan hutan di Sragen.
Langkah ini menandai pergeseran besar dalam tata kelola hutan di Pulau Jawa — dari sistem terpusat oleh Perhutani menuju model pengelolaan yang diklaim lebih partisipatif. Meski diharapkan membuka ruang partisipasi masyarakat, konsep KHDPK masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pegiat lingkungan.
Menurut aktivis lingkungan Sragen, Sugiyanto, S.H., program ini berpotensi disalahartikan jika tidak diawasi secara ketat.
“Nama ‘pengelolaan khusus’ bisa saja diartikan bebas. Kalau tidak ada pengawasan, status KHDPK bisa menjadi peluang bagi investasi atau wisata komersial yang justru merusak fungsi hutan,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Sugiyanto menegaskan bahwa Gunung Banyak merupakan satu-satunya hutan lindung di Sragen yang berperan menjaga iklim mikro dan sumber air di kawasan utara Bengawan Solo. Vegetasi jati, mahoni, dan rimba campur di kawasan tersebut berperan penting dalam menahan erosi serta menyimpan cadangan air tanah.
Asisten Perhutani BKPH Tangen, Mastur, membenarkan bahwa kawasan Gunung Banyak kini resmi lepas dari pengelolaan Perhutani. Ia berharap, meskipun berada di bawah sistem baru, hutan itu tetap mempertahankan fungsi lindungnya.
“Gunung Banyak ini paru-paru utara Sragen. Jangan sampai rusak karena pengelolaan yang tidak jelas. Kami tetap berharap fungsi ekologisnya dijaga,” ujarnya.
Program KHDPK sejatinya dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan negara. Namun di sejumlah daerah, implementasinya kerap terkendala minimnya sosialisasi, tumpang tindih kebijakan, serta lemahnya koordinasi antarinstansi.
Kondisi ini membuat sejumlah pengamat menilai Gunung Banyak kini menghadapi fase paling rentan sejak ditetapkan sebagai hutan lindung. Selain nilai ekologis, Gunung Banyak juga menyimpan nilai budaya dan sejarah, di antaranya petilasan leluhur serta Tugu Burung Banyak (angsa) yang menjadi simbol Kecamatan Gesi.
Bagi masyarakat setempat, Gunung Banyak bukan sekadar kawasan hutan, tetapi juga identitas ekologis dan spiritual bagi wilayah Sragen bagian utara.
Ke depan, keberhasilan KHDPK di Gunung Banyak akan bergantung pada sejauh mana pemerintah membuka ruang partisipasi warga dan menjaga transparansi kebijakan. Tanpa itu, status baru ini bisa menjadi sekadar nama — sementara hutan yang menjadi “paru-paru utara Bengawan” perlahan kehilangan napasnya. (Susantomo)







