Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap, Polisi Sita 257,18 Gram Barang Bukti

VIRAL24.CO.ID – SERDANG BEDAGAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria dan menyita 257,18 gram narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (2/9/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Jalan Paya Lombang Dalam, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Penindakan dilakukan setelah tim Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Paya Lombang Dalam, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Jimmy, Selasa (8/9/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ipda Hadi Priyono bersama tim melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menangkap FR (33), warga Sei Bamban, di pinggir Jalan Paya Lombang Dalam.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,18 gram, satu plastik klip kosong dan satu unit telepon seluler. Kepada petugas, FR mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari Z (54).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Z di depan rumahnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan Z, petugas menyita 13 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 255 gram, tiga plastik klip kosong, satu unit telepon seluler, satu bungkus plastik hitam yang dilakban putih, satu kantong hitam, satu gulungan lakban serta uang tunai Rp1,3 juta.

Dalam pemeriksaan awal, Z mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I di Desa Pon. Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *