VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pengangkatan pegawai yang masuk dalam struktur manajemen yang memiliki jabatan di PUD Pasar Medan, dinilai tidak berdasarkan track record dan kemampuan serta peningkatan karier.
Pengangkatan pegawai, dinilai hanya berdasarkan kedekatan dan KKN sehingga tidak ada promosi jabatan bagi yang berprestasi di perusahaan BUMD milik Pemko Medan itu.
Informasi yang dikumpulkan, Kamis (10/9/2026), pengangkatan jabatan pegawai dan mutasi dua gelombang dengan jumlah 72 orang yang terakhir dilakukan sebanyak 12 orang pada 1 September 2026, mengundang pertanyaan dari sejumlah pegawai PUD Pasar Medan.
Pengangkatan pegawai sebagai struktural di manajemen perusahaan dinilai tidak memiliki track record yang baik dan didudukkan menjadi pejabat struktural.
Demikian juga, penempatan berapa kepala pasar yang dinilai bermasalah, malah didudukkan di posisi yang strategis di pasar kelas I.
Hal ini, menjadi pertanyaan pegawai yang sudah belasan tahun mengabdi, tetapi karena tidak pandai ambil muka kepada atasan, terpaksa terus menjadi staf biasa dan tidak masuk dalam jajaran pegawai struktural.
Padahal, pegawai yang sudah belasan tahun mengabdi di PUD Pasar Medan, dinilai cakap dan mampu jika dipercayakan menjabat sebagai salah satu masuk dalam kategori struktural tersebut.
Hal ini, menjadi perbincangan hangat di kalangan ratusan pegawai PUD Pasar Medan. Sedangkan pegawai sebelumnya sudah diikat dengan menandatangani fakta integritas hingga tidak bisa berbuat banyak.
Hal ini, harus menjadi perhatian serius Wali Kota Medan, agar promosi dan jenjang jabatan pegawai di PUD Pasar Medan dijalankan agar tidak ada terkesan pilih kasih dan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di PUD Pasar Kota Medan.
Kinerja sesama Direksi PUD Pasar Kota Medan, dinilai juga tidak harmonis dan seperti api dalam sekam sewaktu-waktu bisa meledak dan ujung-ujungnya nanti akan berimbas kepada kinerja Wali Kota Medan sendiri.
Padahal, saat ini pasar-pasar dalam naungan PUD Pasar Medan mengalami penurunan omzet pendapatan karena tersaingi dengan perdagangan sistem belanja online.
Kalau jajaran direksi manajemen PUD Pasar Medan bekerja monoton dan tidak ada motivasi untuk meningkatkan perdagangan off line, alamat seluruh pasar secara perlahan-lahan akan mati suri dan ditinggalkan konsumen.
Direksi PUD Pasar Kota Medan, harus menciptakan berbagai terobosan seperti revitalisasi sejumlah pasar yang kondisinya saat ini perlu perbaikan seperti Pasar Pusat Pasar, pasar Marelan, Pasar Glugur dan sejumlah pasar lainnya.
Untuk memajukan pasar tradisional dalam naungan PUD Pasar Medan, Wali Kota segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Direksi dan secara bersama dan kompak untuk memajukan pasar sehingga konsumen ramai datang berbelanja sehingga omzet pedagang meningkat. (V24/Erwan)










