Pemprov Sumut Kumpulkan Data dan Susun Rekomendasi Soal Polemik PT TPL

Sumut71 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti langkah bersama terkait evaluasi operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama ini menimbulkan dinamika serta polemik di tengah masyarakat, khususnya para petani. Langkah tersebut berupa penyusunan rekomendasi evaluasi keberadaan PT TPL di sejumlah kabupaten, baik di kawasan Danau Toba maupun Tapanuli Selatan.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (24/11/2025). Puluhan perwakilan kelompok masyarakat dari berbagai daerah hadir menyampaikan aspirasi.

Bobby mengatakan, berbagai masukan masyarakat menjadi dasar Pemprov Sumut untuk menyusun sikap terkait keberadaan perusahaan yang dinilai menimbulkan persoalan lingkungan, ekologi, serta konflik sosial petani. “Kami dari pemerintah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tentu harus melihat regulasi. Jadi persoalannya bukan langsung penutupan atau seperti apa, tetapi evaluasi yang nanti disampaikan, apakah bisa dilakukan secara total atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penutupan perusahaan berada pada pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Sumut memiliki ruang untuk mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat. “Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tetapi isinya harus disepakati bersama. Tidak bisa hanya sepihak dari kami atau dari masyarakat. Harus ada rembuk yang dalam sepekan ini bisa disiapkan bersama,” jelas Bobby.

Rekomendasi tersebut nantinya akan memuat evaluasi menyeluruh, termasuk penyelesaian konflik lahan yang diklaim antara PT TPL dan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian bagi para petani. “Mari kita kumpulkan datanya dan harus ada pembuktian. Sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah, dan panjang, sesuai hasil musyawarah bersama,” tambahnya.

Bobby berharap hasil rekomendasi yang disusun bersama pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, dan unsur Forkopimda dapat menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menilai laporan masyarakat serta kajian independen terkait dampak negatif operasional PT TPL perlu ditindaklanjuti secara komprehensif. “Kita minta para kepala daerah juga diundang dalam merumuskan rekomendasi nantinya, agar hasilnya memberikan solusi yang jelas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang, mengapresiasi keputusan Gubernur yang membuka ruang penyusunan rekomendasi ke pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa persoalan PT TPL bukan hanya menyangkut satu daerah, tetapi melibatkan masyarakat dari banyak kabupaten yang menilai aktivitas perusahaan merusak lingkungan dan ekosistem akibat penanaman eukaliptus secara masif.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa Pemprov Sumut bersama pemerintah daerah terdampak, kelompok masyarakat, unsur Forkopimda, serta pihak kementerian terkait akan menyusun rekomendasi dalam waktu satu pekan sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.

Rapat itu turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansa Harahap, Kadis LHK Edi W Marpaung, pimpinan OPD terkait, Kepala BPKH Wilayah I Medan Fernando Lumbantobing, serta perwakilan Forkopimda dan Kementerian LHK. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *