VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025). Penertiban dilakukan sebagai langkah awal pematangan lahan untuk pembangunan Program Prioritas Nasional, yakni Sekolah Rakyat (SR) untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, serta pembangunan SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum pelaksanaan, personel Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketapang mengikuti apel bersama yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Usai apel, sekitar pukul 08.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi dengan menggunakan truk dan satu unit alat berat excavator.
Setiba di lokasi, Sofyan memimpin dialog secara humanis dengan warga yang telah lama menempati lahan tersebut. Meskipun sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan telah melakukan sosialisasi, sebagian warga tetap menolak untuk mengosongkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan aset pemerintah. Setelah dilakukan negosiasi, Tim Terpadu akhirnya membantu warga mengevakuasi barang-barang sebelum proses pembongkaran dilakukan.
Setelah dipastikan kosong, alat berat menumbangkan sejumlah bangunan semi permanen berupa rumah dan warung. Petugas juga memasang patok batas tanah sebagai penanda kepemilikan aset Pemko Medan di atas HPL seluas 265.135 meter persegi atau sekitar 26 hektare tersebut.
Di sela-sela penertiban, Muhammad Sofyan menjelaskan bahwa sekitar 6,8 hektare dari total lahan akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang dikerjakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. “Ada dua program prioritas nasional yang akan dibangun di atas aset Pemko Medan. Direncanakan awal Desember pembangunan sudah dimulai,” kata Sofyan.
Ia menambahkan bahwa pembangunan SR untuk tingkat SD, SMP, dan SMA akan memanfaatkan lahan sekitar 6 hektare, sementara pembangunan fasilitas SPPG untuk program MBG membutuhkan lahan sekitar 800 meter persegi. Sofyan menargetkan proses fisik pembangunan dapat selesai sehingga sekolah dapat difungsikan pada tahun ajaran 2026. “Saat ini proses pematangan lahan dilakukan agar pembangunan dapat segera berjalan,” ujarnya.
Menurut Sofyan, sejumlah warga diketahui telah menempati lahan tersebut selama lebih dari 25 tahun. Namun karena status tanah merupakan aset resmi Pemko Medan, lahan tetap harus dikosongkan. Ia memastikan bahwa warga terdampak akan direlokasi ke Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli. “Relokasi telah disiapkan bagi warga yang digusur,” jelasnya.
Meski sempat terjadi penolakan di awal, proses penertiban berlangsung kondusif dan tanpa insiden. Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah kembalinya aktivitas pendirian bangunan liar. Penertiban turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Ahmad Untung Lubis, serta Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, bersama Camat Medan Tuntungan. (Vin)






