VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kawasan unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan. Upaya ini diwujudkan melalui sejumlah program unggulan sektor kelautan dan perikanan, antara lain pembentukan Kampung Nelayan Berkah, Kampung Perikanan Budidaya Berkah, serta pengelolaan kawasan konservasi terpadu berbasis pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Supriyanto, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (16/10/2025). Acara temu pers tersebut mengusung tema “Pengembangan Ekonomi Biru: Pengembangan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya.”
“Meningkatnya kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Sumatera Utara merupakan misi kedua Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, yakni menjaga stabilitas ekonomi makro,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, Kampung Nelayan Berkah tidak hanya menjadi tempat tinggal nelayan, tetapi juga pusat pengelolaan berbasis komunitas. Sementara Kampung Perikanan Budidaya Berkah diarahkan menjadi sentra produksi yang mampu memenuhi kebutuhan ikan untuk konsumsi lokal maupun ekspor.
Provinsi Sumatera Utara memiliki luas perairan mencapai 3.884.811,3 hektare, dengan 229 pulau, termasuk tiga pulau terluar: Pulau Simuk, Pulau Wunga, dan Pulau Berhala. Jumlah nelayan di Sumut pada 2023 mencapai 182.484 jiwa, terdiri atas 171.814 nelayan tangkap laut dan 10.670 nelayan tangkap perairan umum. Adapun jumlah pembudidaya ikan mencapai 58.960 jiwa, dengan total produksi ikan sebesar 605.827 ton per tahun (2023).
Selain itu, tercatat jumlah armada perikanan di Sumut sebagai berikut Kapal motor 0–5 GT: 32.814 unit, Kapal motor 5–30 GT: 13.282 unit, Kapal motor 30–300 GT: 374 unit, Motor tempel: 8.587 unit, Perahu tanpa motor: 5.927 unit
Supriyanto menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi laut untuk melindungi ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun yang menjadi habitat berbagai biota laut.
Pengelolaan kawasan konservasi terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut terhadap ekologi dan ekonomi biru.
“Program pengelolaan kawasan konservasi harus dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati laut,” ujarnya.
Beberapa kawasan konservasi laut di Sumatera Utara meliputi Perairan Pulau Berhala (3.762,62 ha), Perairan Sawo-Lahewa, Nias Utara (29.130,47 ha), Perairan Pulau Salah Nama (3.806,14 ha), Perairan Tapanuli Tengah (84.429,07 ha), Perairan Pulau Pini, Nias Selatan (44.336,01 ha), Perairan Pulau Batu, Nias Selatan (44.939,22 ha). (V24/RT)






