Pemprovsu Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Penyandang Disabilitas

Sumut112 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak hingga jenjang perguruan tinggi. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (12/2/2026).

Sulaiman mengapresiasi pelaksanaan program AAS yang memberikan kesempatan beasiswa bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia berharap kondisi 46.033 penyandang disabilitas di Sumut dapat semakin meningkat melalui dukungan program tersebut.

“Sekolah kekhususan di Sumut jumlahnya masih terbatas, terutama di kabupaten/kota. Program khusus bagi penyandang disabilitas ini tentu sangat bermanfaat untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susantri Ujung menyampaikan bahwa Pemprov Sumut tengah membahas penguatan program pendidikan bagi penyandang disabilitas, mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga kesiapan infrastruktur sekolah inklusif.

“Tahun ini sekitar 40 guru akan mendapat pendampingan khusus untuk memberikan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Kami juga menyiapkan empat sekolah khusus tuna rungu dan 11 sekolah tuna netra,” katanya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menyebutkan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi ketertinggalan, khususnya di bidang pendidikan. Ia menyampaikan bahwa umumnya penyandang disabilitas hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 5 sekolah dasar, dan berdasarkan data yang dihimpun, hanya sekitar 5 persen yang melanjutkan hingga perguruan tinggi.

Menurut Dante, kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk melalui program beasiswa AAS, penting untuk memperluas akses pendidikan.

“Ada enam hak penyandang disabilitas yang perlu didukung, yakni penghapusan stigma, pendataan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pendidikan yang layak akan meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas,” ujarnya.

Program Manager Department of Foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia, Tea Naibaho, menjelaskan bahwa beasiswa AAS menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas dan perempuan melalui Kelompok Sasaran Ekuitas (Equity Target Group/ETG). Program ini membuka kesempatan studi S2 dan S3 di Australia dengan dukungan melalui Disability Support Agreements (DSA) yang mencakup akomodasi, transportasi, serta pendamping.

“Tidak ada batasan usia. Saat ini kami melakukan sosialisasi di Medan, setelah sebelumnya di wilayah Indonesia bagian timur,” katanya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *