Pemko Medan dan Ombudsman RI Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Medan113 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemko Medan menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, beserta rombongan di Balai Kota Medan, Kamis (13/11/2025).

“Kami menyadari masih banyak pelayanan publik yang harus kita benahi bersama, khususnya terkait regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih menjadi keluhan masyarakat,” ujar Zakiyuddin.

Ia berharap melalui pertemuan tersebut, Pemko Medan dan Ombudsman RI dapat saling bertukar pandangan serta informasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Saya berharap Ombudsman RI dapat memberikan masukan dan saran kepada kami. Pemko Medan siap berkoordinasi kapan pun diperlukan, terutama jika ada keluhan atau laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan.

“Sebagai lembaga pengawas, kami bertugas memantau kinerja pemerintah daerah agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara Ombudsman dan Pemda,” jelas Jemsly.

Ia menambahkan, saat ini penilaian terhadap pelayanan publik juga memperhatikan opini masyarakat. Artinya, masyarakat memiliki peran dalam memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang mereka terima.

“Penilaian saat ini mencakup kualitas pelayanan publik dan tingkat kepatuhan terhadap maladministrasi,” sebutnya.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi mengenai mekanisme pelayanan publik di Pemko Medan, serta ditutup dengan foto bersama dan pertukaran cinderamata. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *