VIRAL24.CO.ID – TARUTUNG – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., membuka kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam mendukung penataan kawasan hutan yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.
Menurutnya, upaya penyelesaian penguasaan tanah tidak hanya bertujuan menjaga fungsi kawasan hutan, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta manfaat ekonomi bagi masyarakat yang telah mengelola lahan di kawasan tersebut.
Wakil Bupati juga meminta para camat dan kepala desa untuk berperan aktif sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat terkait program PPTPKH, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung program ini demi terwujudnya penataan kawasan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (TD)






