VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Penyusunan RIPD tersebut mengusung visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”.
Kegiatan itu dihadiri staf ahli bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Simalungun, serta narasumber dari kalangan akademisi dan Gapeknas.
Dalam sambutannya, Mixnon mengatakan penyusunan RIPD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, selama ini sejumlah program pembangunan belum sepenuhnya didukung dokumen induk yang kuat sehingga diperlukan perencanaan jangka panjang yang mampu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Mixnon berharap seluruh peserta rapat mengikuti pemaparan narasumber secara serius agar penyusunan rencana induk pembangunan Kabupaten Simalungun dapat berjalan optimal.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.
Selain itu, Mixnon mengingatkan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki karakteristik wilayah yang cukup kompleks. Luas wilayah yang mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, konektivitas antarwilayah hingga pelayanan publik.
“Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu, melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di Kabupaten Simalungun,” katanya.
Menurut Mixnon, dokumen RIPD nantinya juga dapat menjadi dasar perjuangan daerah dalam memperoleh dukungan program nasional dan menarik minat investor untuk mengembangkan berbagai potensi daerah.
“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD, dan para investor betah di wilayah kita untuk mendukung pengembangan potensi-potensi daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk berbasis potensi dan karakteristik lokal daerah.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kekuatan dan keunikan yang harus menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang.
“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Manlian menjelaskan, setelah proses penelitian dan pengumpulan data selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan berbagai pihak.
FGD tersebut akan membahas sejumlah sektor strategis, seperti infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Hasil dari setiap pembahasan nantinya akan diintegrasikan menjadi satu dokumen komprehensif yang mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Simalungun secara menyeluruh,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional agar peluang memperoleh dukungan program strategis nasional semakin terbuka.
Menurut Manlian, Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyusunan rencana induk pembangunan daerah. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi cetak biru pembangunan jangka panjang, khususnya dalam mendukung RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029.
Dokumen itu juga diharapkan menjadi pedoman pembangunan lintas kepemimpinan sehingga arah pembangunan daerah tetap berjalan pada koridor yang sama.
Dengan luas wilayah yang besar, sumber daya alam melimpah, serta posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi wisata Danau Toba, Kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang.
“Rencana induk yang sedang disusun diharapkan menjadi peta jalan menuju terwujudnya Simalungun yang lebih maju, terhubung, dan berdaya saing di masa depan demi wilayah Tanoh Habonaron Do Bona,” pungkasnya. (V24/RT)










