VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat upaya mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan rekrutmen serta peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forum Komunikasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar Bayu Indra menegaskan bahwa program JKN merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki kewajiban memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN sesuai segmen kepesertaan, didukung alokasi anggaran memadai serta regulasi daerah.
Hal tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang menekankan penguatan JKN sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan nasional.
Bayu juga menyoroti pentingnya validasi data kependudukan secara berkala, baik untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah daerah, maupun non-pemerintah.
Sementara itu, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemkab Simalungun dalam mempertahankan status UHC dengan memastikan tata kelola berjalan sesuai norma dan prosedur. Ia mengakui masih terdapat kendala pada sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Capil dan BPJS Kesehatan dalam memperbarui data secara berkala. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai perlu ditingkatkan guna mencegah kesalahpahaman terkait kepesertaan JKN.
Rapat berlangsung konstruktif dan dilanjutkan dengan diskusi lintas perangkat daerah guna memperkuat implementasi program di lapangan. (V24/RT)







