VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Langkah Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan melaporkan para pengelola lama PUD Pasar ke ranah hukum, sangat naif dan disayangkan justru terkesan seperti meludah ke atas dan terkena muka sendiri.
Wali Kota Medan Rico Waas dinilai penunjukkan Dirut PUD Pasar Medan itu, salah kaprah apalagi berlatar belakang politik dan tidak mengarah ke bisnis dan latar belakang ekonomi yang memajukan dan mengembangkan pasar sebagaimana tujuan Pemko Medan dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Dedi Harvisyahari berbicara pada VIRAL24, Rabu (13/5/2026) menanggapi terkait langkah hukum Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan melaporkan pihak ketiga dengan tuduhan korupsi ke Kantor Kejaksaan, baru-baru ini.
Dijelaskannya, laporan Dirut PUD Pasar Medan itu, memang bisa saja dibungkus dengan narasi penegakan aturan. Namun persoalannya bukan berhenti di situ. Cara dan pendekatan yang digunakan ini justru menimbulkan kesan bahwa penyelesaian masalah di tubuh perusahaan daerah ini lebih mengedepankan pertarungan pengaruh ketimbang upaya pembenahan manajemen secara elegan dan terukur.
Ada pepatah lama yang mestinya dipahami oleh setiap pemimpin: seperti menarik benang dari tepung, benangnya tidak putus dan tepungnya tidak berserakan. Artinya, menyelesaikan persoalan harus dengan kehati-hatian, kecermatan, dan kecerdasan membaca situasi.
Sayangnya, pendekatan yang ditampilkan saat ini justru terkesan sebaliknya. Alih-alih meredam persoalan, yang muncul malah kegaduhan baru yang berpotensi memperlebar konflik di internal perusahaan.
Publik tentu tidak naif. Tradisi “ganti penguasa, ganti barisan” memang sudah terlalu sering terjadi di negeri ini. Pergantian jabatan acap kali bukan lagi soal kapasitas dan profesionalisme, melainkan soal kedekatan dan balas jasa politik.
Orang-orang lama disingkirkan bukan karena tidak mampu, tetapi karena dianggap bukan bagian dari lingkaran kekuasaan baru. Jika pola seperti ini juga sedang terjadi di tubuh PUD Pasar, maka yang dikorbankan adalah profesionalisme perusahaan daerah itu sendiri.
Yang lebih rancu lagi, pelaporan tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah entitas organisasi mahasiswa ekstra kampus. Pertanyaannya sederhana: untuk apa? Jika persoalan ini murni soal dugaan kerugian perusahaan atau penyimpangan pengelolaan, bukankah cukup diselesaikan melalui mekanisme audit, pengawasan internal, dan proses hukum? Mengapa harus membawa kelompok-kelompok eksternal yang justru menimbulkan kesan adanya upaya membangun kekuatan massa dan tekanan politik?
Di titik ini, jelas Dedi yang juga Ketua LSM Garuda Comunity, publik patut curiga. Sebab ketika sebuah konflik manajerial mulai dibungkus dengan mobilisasi kelompok tertentu, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal tata kelola
Perusahaan Ini, sudah bergeser menjadi arena adu pengaruh dan pembentukan “barisan”. Dan jika itu yang terjadi, maka PUD Pasar bukan lagi perusahaan daerah yang fokus melayani pedagang dan masyarakat, melainkan berubah menjadi arena perang kepentingan. Akibatnya sangat jelas, energi direksi akan habis untuk menghadapi konflik, membalas serangan, dan menjaga posisi.
Sementara persoalan utama, seperti tata kelola pasar, peningkatan pendapatan, kebersihan, keamanan, hingga kesejahteraan pedagang justru terabaikan.
“Publik tidak butuh tontonan drama internal BUMD. Publik butuh hasil kerja nyata dan fakta,” tegas Dedi yang sangat gencar memperjuangkan nasib pedagang di pasar-pasar dalam naungan PUD Pasar Medan.
Karena itu, Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Wali Kota Medan tidak boleh tinggal diam. Evaluasi terhadap kepemimpinan di PUD Pasar menjadi penting dilakukan sebelum konflik ini semakin liar dan menggerus kepercayaan publik.
Jabatan strategis di BUMD bukan tempat untuk mempertontonkan rivalitas dan manuver politik, melainkan posisi yang menuntut kedewasaan, ketenangan, dan kemampuan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan kegaduhan.
Jika sejak awal kepemimpinan yang muncul justru konflik berkepanjangan, maka pertanyaan besarnya sederhana: Kapan PUD Pasar bisa benar-benar dibenahi. Mau dibawa kemana PUD Pasar Medan dan jangan sampai karyawan/ti distir untuk kepentingan politik praktis. (V24/Erwan)










