VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Seorang pria berinisial HB (59), warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal. HB diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan pria yang disebut-sebut merupakan mantan anggota TNI tersebut, polisi menyita dua paket besar sabu dengan berat total sekitar 16 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warga di lingkungannya oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa hari lalu.
“Benar, ada warga kami yang ditangkap terkait kasus narkoba. Ada juga diamankan barang bukti narkobanya,” ujar Juan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5/2026).
Juan mengaku sempat menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari tangan HB yang diduga berperan sebagai pengedar.
Ia menyebut HB dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar sejak tinggal di lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan terakhir.
“Orangnya tertutup. Sejak pindah sampai sekarang malah belum ada melapor kepada lingkungan,” katanya.
Selain itu, HB juga disebut jarang berada di rumah. Dalam kesehariannya, ia lebih sering keluar rumah sejak siang dan baru kembali pada malam hari.
“Biasanya keluar rumah sekitar siang, malam baru pulang. Saya sendiri baru bertemu langsung saat penangkapan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, hingga Rabu sore belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. (V24/Mwd)






