Pedagang dan Pengunjung Tolak Parkir Progresif di Pusat Pasar Medan

Medan54 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemberlakuan sistem parkir progresif atau parkir jam-jaman di kawasan Pusat Pasar Medan kembali menuai protes dari pengunjung dan pedagang. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan, khususnya bagi pengguna kendaraan roda empat.

Sejumlah pengunjung menilai penerapan parkir progresif telah mengabaikan fungsi fasilitas umum (fasum) di kawasan Pusat Pasar Medan. Pasalnya, area yang selama ini menjadi akses jalan umum kini dipasangi portal secara permanen.

Salah seorang pengunjung, B. Tarigan, mengatakan tarif parkir mobil yang diterapkan jauh lebih mahal dibandingkan lokasi lain. “Tarif parkir jam-jaman ini sangat tinggi dan terasa mencekik,” ujar Tarigan kepada VIRAL.24, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, sistem parkir progresif tersebut dikelola oleh PT Medan Mega Development (MMD) dengan mendirikan empat unit portal di jalur masuk dan keluar kawasan perbelanjaan Pusat Pasar Medan. Portal tersebut digunakan untuk mengatur kendaraan yang keluar-masuk area pasar.

Tarigan mengaku terkejut saat dikenakan tarif parkir sebesar Rp25 ribu setelah berbelanja kebutuhan Tahun Baru sejak siang hingga sore hari. “Ketika saya protes, petugas hanya mengatakan itu tarif progresif yang ditetapkan manajemen,” katanya.

Ia menegaskan, kawasan Pusat Pasar Medan merupakan fasilitas umum yang seharusnya difungsikan sebagai jalan umum tanpa portal permanen. Selain itu, tarif parkir seharusnya mengacu pada ketentuan Dinas Perhubungan Kota Medan sesuai Perda, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk sepeda motor.

Keluhan serupa disampaikan Risman, pedagang pakaian yang telah belasan tahun berjualan di Pusat Pasar Medan. Ia mengaku sangat keberatan dengan tarif parkir progresif yang mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu jika parkir hingga sore hari. “Dalam kondisi ekonomi yang sulit, tarif ini terasa sangat mahal,” ujarnya.

Risman berharap Wali Kota Medan segera mengembalikan sistem parkir di kawasan Pusat Pasar Medan seperti semula dan menyerahkan pengelolaannya kepada PUD Pasar Medan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya meringankan pedagang dan pengunjung, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Sementara itu, sejumlah pedagang lainnya juga mengeluhkan keberadaan portal yang dinilai mengganggu arus lalu lintas. Bahkan, beberapa waktu lalu dilaporkan terjadi insiden pengunjung dan pedagang tertimpa plang pintu portal hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MMD selaku pengelola Medan Mall belum berhasil dikonfirmasi. (Erwan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *