Pansus PAD DPRD Medan Soroti Lemahnya Pengawasan Izin Bangunan

Politik88 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Lemahnya pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terhadap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan. Maraknya bangunan yang berdiri tanpa izin dinilai berdampak pada tingginya potensi kebocoran PAD dari sektor retribusi bangunan.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus disikapi secara serius. Banyak bangunan tetap berdiri meski belum memiliki izin. Ke depan, hal ini tidak boleh terulang lagi,” tegas Anggota Pansus PAD DPRD Medan Rommy Van Boy di Gedung DPRD Medan, Kamis (15/1/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut mendesak Dinas Perkimcikataru agar memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemilik bangunan yang sedang dalam proses pembangunan untuk segera mengurus izin PBG.

Menurut Rommy, Pansus PAD akan serius menelusuri penyebab maraknya penyimpangan perizinan bangunan di Kota Medan. Ia menyebut, Pansus akan memberikan rekomendasi konkret guna mencegah kebocoran PAD sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah serta penataan tata ruang kota.

Rommy juga mengungkapkan, dalam rapat Pansus PAD bersama Dinas Perkimcikataru terungkap persoalan lain, yakni minimnya penerimaan PAD dari sektor sewa gedung atau bangunan aset milik Pemerintah Kota Medan. Untuk itu, Rommy menilai perlu adanya wacana pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga guna meningkatkan pendapatan daerah. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait