VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke tingkat kecamatan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai mempermudah akses layanan administrasi kependudukan sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan warga.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga dan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan, mulai dari layanan administrasi kependudukan, penerangan jalan umum, infrastruktur lingkungan, bantuan sosial hingga pemberantasan narkoba.
Rico menjelaskan, sebelumnya layanan pencetakan e-KTP terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Kondisi itu membuat warga yang tinggal di wilayah pinggiran harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus dokumen kependudukan. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil setelah banyak warga mengeluhkan sulitnya mengakses layanan kependudukan akibat sentralisasi pelayanan.
Rico mengungkapkan, saat ini layanan pencetakan e-KTP sudah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai. Ia menargetkan seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan, sudah dapat melayani pencetakan e-KTP secara mandiri pada tahun ini.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan tempat tinggal mereka. Salah satunya disampaikan Ratna Simanjuntak yang mengaku wilayahnya belum memiliki penerangan jalan memadai selama hampir 20 tahun.
Menanggapi hal itu, Rico langsung meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan melakukan pengecekan lapangan dan segera menindaklanjuti jika ditemukan lampu jalan yang belum tersedia atau tidak berfungsi. Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai masih meresahkan masyarakat.
Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkotika. Namun, menurutnya, partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rico juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Vin)






