VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Menyandang predikat “WTP dari BPK” Pemerintah Kabupaten Kendal selalu berupaya membangun birokrasi yang terintegrasi, bersih, bebas KKN. Jum’at (5/5/2023), di ruang Paringgitan Bupati Kendal dilakukan penandatanganan bersama membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Kendal dalam dua tahun terakhir telah mendapatkan sertifikat wajar tanpa perkecualian dari BPK dan prestasi sebagai penyelenggara pemerintahan secara keuangan yang menggunakan sistem SIPD pertama di Provinsi Jawa Tengah”.
Lebih lanjut disampaikan, “meskipun telah mendapatkan predikat ini, bukan berarti secara administrasi sudah baik 100%. “Ada hal lain yang perlu diperhatikan untuk menghindari kesalahan ” tambahnya.
Bupati Dico berharap dengan pencanangan pakta integritas yang dilakukan hari ini, Pemerintahan Kabupaten Kendal berjalan secara optimal dan lebih baik lagi di segala bidang, dan bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Perkecualian di tahun depan.
Ketua Pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Achmad Ben Bella menuturkan, “pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan peringkat kualitas tertinggi dari Ombudsman RI. Atau peringkat tujuh nasional dalam penilaian pelayanan publik dengan katagori hijau. Ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa”, jelasnya.
Terkait penilaian Ombudsman antara lain disampaikan, ada 4 dimensi. Yakni pertama, dimensi input mengenai kompetensi penyelenggara pelayanan publik. Diantaranya, bidang perijinan, kesehatan, pendidikan, sosial dan Capil. Selain ada dua puskesmas yang dijadikan sampling penilaian.
Kedua, terkait standar pelayanan publik seperti persyaratan, mekanisme prosedur, jangka waktu, penyelesaian layanan, dan biaya. Ketiga, adalah persepsi mall administrasi dan keempat tentang kecepatan dalam merespon pengaduan maupun penyelesaian pengaduan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah.
Hadir dalam acara penandatanganan Pakta Integritas antara lain, Bupati Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Kajari Kendal, Ombudsman Perwakilan Jateng Achmad Ben Bella dan Kepala OPD Terkait. (Muhamad Rohadi)







