VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 18–20 Mei 2026, di Lapangan Bola Kaki PTPN IV Regional I Kebun Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Sumatera Utara.
Penutupan kegiatan berlangsung khidmat dan ditandai dengan penurunan bendera Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) serta suara sirene panjang, dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.
Acara diawali dengan pembacaan lagu Indonesia Raya dan Mars MTQ yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta, undangan, dan masyarakat yang hadir. Lantunan ayat suci Al-Qur’an turut mengawali prosesi penutupan yang dibawakan oleh Ifran Ariandi, qari yang pernah meraih juara tiga tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2025.
Doa penutupan dipimpin oleh Ketua MUI Simalungun Ki Dardjat Purba, yang memohon keberkahan atas seluruh rangkaian kegiatan MTQ.
Sebelum memasuki acara inti, penampilan seni dan budaya daerah turut memeriahkan suasana, termasuk tarian multi-etnis serta penampilan qasidah dari kelompok binaan LAQSI.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga sarana memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat.
“Kegiatan seperti ini harus terus dilanjutkan agar Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tetap hadir meski sempat terkendala cuaca, serta menegaskan dukungan DPRD terhadap kegiatan keagamaan di Simalungun.
Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa bangga atas capaian para peserta. Ia menilai keberhasilan dalam MTQ merupakan hasil dari kerja keras dan pembinaan yang berkelanjutan.
Bupati juga menyoroti pentingnya MTQ sebagai benteng moral di tengah tantangan zaman, termasuk pengaruh negatif narkoba dan perkembangan teknologi digital.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mampu menularkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan hadiah umrah bagi tiga peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka.
Ia menegaskan bahwa persatuan dan ketenteraman masyarakat merupakan modal penting bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
Ketua Dewan Hakim Muhammad Nurdin Panjaitan kemudian membacakan hasil keputusan dewan hakim yang menetapkan Kecamatan Bosar Maligas kembali meraih Juara Umum MTQ ke-52 untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Adapun tiga penerima hadiah umrah yakni Danish Arkana Sandhi (Bandar Masilam) cabang Tahfidz 10 Juz, Satria Amal Samosir (Bosar Maligas) cabang Mujawwad Dewasa Putra, dan Rafika Nurrahmah (Hatonduhan) cabang Mujawwad Remaja Putri.
Selain itu, dewan hakim juga menetapkan 11 kecamatan dengan perolehan nilai terbaik, yakni Bosar Maligas, Siantar, Panei, Bandar dan Jawa Maraja Bah Jambi, Hatonduhan, Tanah Jawa, Sidamanik dan Gunung Maligas, Tapian Dolok, Huta Bayu Raja, Dolok Batu Nanggar, serta Gunung Malela.
Dengan berakhirnya MTQ ke-52 ini, diharapkan semangat membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga melahirkan generasi yang beriman, berakhlak, dan berintegritas. (V24/RT)







