MSRI Desak Gubernur Sumut Batalkan Penunjukan Chandra Dalimunthe

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penunjukan Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara menuai sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk membatalkan penunjukan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, mengatakan rangkap jabatan Chandra sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut serta Plt Kadis PUPR rawan menimbulkan persepsi ‘satu tangan’ dalam proses pengadaan proyek.

“Meskipun secara aturan penunjukan itu legal, kedudukan sebagai Kepala Biro PBJ yang sekaligus Plt Kadis PUPR sangat rawan konflik kepentingan,” ujar Andi, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kekhawatiran itu beralasan karena Dinas PUPR akan mengelola sejumlah lelang proyek infrastruktur bersumber dari APBD 2026, sementara Biro PBJ memiliki fungsi strategis sebagai pengawas teknis independen dalam proses pengadaan.

“Sebagai Plt, yang bersangkutan tetap memiliki kewenangan administratif, termasuk menandatangani dokumen anggaran. Kondisi ini berpotensi memunculkan penyalahgunaan wewenang dan menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.

MSRI meminta gubernur segera menunjuk pejabat lain sebagai Plt Kadis PUPR atau mencopot Chandra dari jabatan Kepala Biro PBJ untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Penunjukan Chandra Dalimunthe tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.1/573/II/2026 tanggal 19 Februari 2026 yang diteken Gubernur Bobby Nasution. Chandra menggantikan Hendra Dermawan Siregar yang mengundurkan diri awal Februari 2026.

Chandra memiliki latar belakang pendidikan pemerintahan (SSTP dan MSP) dan saat ini masih menjabat Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumut. Ia juga pernah menjabat Kepala Bagian PBJ/ULP di Setda Kota Medan.

Sorotan publik tidak hanya terkait potensi konflik kepentingan, tetapi juga latar belakang keilmuan. Baik Chandra maupun pendahulunya bukan berasal dari disiplin teknik sipil, padahal Dinas PUPR merupakan institusi teknis yang menangani pembangunan infrastruktur dan proyek fisik berskala besar.

Penempatan Chandra juga dinilai memperkuat dominasi alumni STPDN/IPDN di kursi pimpinan Dinas PUPR Sumut, sekaligus mempertegas kecenderungan gubernur menunjuk pejabat yang memiliki rekam jejak dari Pemko Medan atau yang disebut publik sebagai ‘pejabat geng blok Medan’. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *