Dugaan Calo Mutasi ASN, Jabatan Sekda Medan Disorot Aksi Massa

Medan87 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tekanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, kian menguat. Gerakan Rakyat untuk Demokrasi Anti-Korupsi (GARUDA) Kota Medan mendesak Wali Kota Medan agar segera mencopot Sekda menyusul mencuatnya dugaan praktik “calo mutasi” aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Desakan tersebut disampaikan GARUDA dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, massa menilai dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak integritas birokrasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, Kamis (5/2/2026).

GARUDA menyatakan, apabila dugaan keterlibatan Sekda dalam praktik mutasi ASN lintas daerah tersebut terbukti, maka Wiriya Alrahman dinilai tidak lagi layak menduduki jabatan strategis sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di Kota Medan.

“Jabatan Sekda merupakan simbol integritas birokrasi. Jika muncul dugaan praktik calo mutasi ASN, maka sudah selayaknya Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekda demi menjaga kepercayaan publik,” demikian pernyataan sikap GARUDA.

Menurut GARUDA, mutasi ASN seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, meliputi kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi secara transparan dan profesional. Namun, beredar informasi di masyarakat dan media sosial mengenai adanya sejumlah ASN dari luar Kota Medan yang diduga dimutasi untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemko Medan.

Beberapa nama yang disorot di antaranya Citra Effendi Capah, Rio Van Barobo, dan Khairul Azhar. Citra Effendi Capah disebut telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Medan, sementara dua nama lainnya dikabarkan akan menyusul menduduki jabatan Plt kepala dinas lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya publik. GARUDA mempertanyakan alasan ASN dari luar daerah diberi ruang strategis, sementara ASN internal Pemko Medan dinilai masih banyak yang memiliki kompetensi dan pengalaman memadai.

“Kami mencium adanya dugaan permainan kekuasaan yang berpotensi mengarah pada kepentingan tertentu. Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius terhadap profesionalisme ASN dan prinsip pelayanan publik,” lanjut pernyataan GARUDA.

Selain mendesak pencopotan Sekda, GARUDA juga meminta Pemko Medan memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme serta dasar hukum mutasi ASN dari luar daerah. Mereka juga mendesak penghentian sementara seluruh proses mutasi ASN lintas daerah hingga dilakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

GARUDA menuntut dilakukannya audit internal serta investigasi independen oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya untuk mengusut dugaan praktik transaksional dalam mutasi jabatan.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, GARUDA menegaskan seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekda Kota Medan, harus diproses sesuai hukum dan dijatuhi sanksi tegas. Sebagai bentuk akuntabilitas publik, GARUDA meminta hasil investigasi dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah Kota Medan maupun Pemerintah Kota Medan terkait desakan tersebut.

GARUDA menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk menjaga profesionalisme ASN serta memastikan pemerintahan Kota Medan berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *