VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MS (32) diduga memiliki narkotika jenis sabu warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/2/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP Jimmy, Selasa (24/2/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,77 gram, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (V24/RT)






