Medan Kota Pertama Terapkan Perlindungan Pekerja Berbasis Kepling

Medan181 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kota Medan kembali mencatat prestasi membanggakan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasi Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling), yang dinilai berhasil memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Program ini menjadikan Kota Medan satu-satunya daerah di Indonesia yang berinovasi dalam peningkatan Universal Coverage Jamsostek.

Piagam penghargaan yang ditandatangani Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, kepada Wali Kota Medan dalam apel penyerahan penghargaan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Sofyan, serta pimpinan perangkat daerah.  Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Diluncurkan pada Mei 2025, Program Empowering Kepling menargetkan perlindungan bagi 50.025 tenaga kerja. Setiap kepala lingkungan diwajibkan mendaftarkan sedikitnya 25 pekerja di wilayahnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga 29 Oktober 2025, tercatat 37.058 pekerja (74,08%) telah terlindungi melalui program ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan di Kota Medan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, hingga September 2025 terdapat 875.743 angkatan kerja, dengan 472.068 pekerja (55,55%) telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal dan informal.
Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja mandiri berpenghasilan rendah melalui skema Empowering Kepling.

Dalam apel tersebut, Wali Kota Medan menyerahkan penghargaan simbolis kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan berprestasi, di antaranya Camat Medan Tembung, Camat Medan Tuntungan, Camat Medan Sunggal, Camat Medan Selayang, Camat Medan Marelan, Camat Medan Kota, Camat Medan Petisah, Camat Medan Baru, Lurah Bangun Mulia (Medan Amplas), Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Mabar (Medan Deli). Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan secara simbolis kepada masyarakat dan mitra Kepling berupa insentif perlindungan tenaga kerja.

Wali Kota Medan bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Wakil Wali Kota Medan turut menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, PUD Pasar Kota Medan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menegaskan bahwa keberhasilan program ini merupakan bukti nyata sinergi Pemko Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan tanpa menggunakan dana APBD. Dengan target 50.025 pekerja terlindungi dari total 168 ribu pekerja, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dukungan penuh para Kepling akan menjadikan Medan kota pertama yang mencapai perlindungan universal tenaga kerja. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *