VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum Asahan (KPU Asahan) mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc disingkat SIAKBA pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Sabtu (5/11) di Aula Marina Hotel Kisaran, Ketua KPU Asahan Hidayat SP mengatakan, sosialisasi aplikasi SIAKBA itu terkait rekrutmen penyelenggara PPK dan PPS pada Pemilu 2024.
“Sistem perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024 dengan sistem online. di harap dalam bulan November 2022 ini aplikasi SIAKBA sudah mulai bisa dibuka, dan kita sosialisasi dulu sesuai tahapan,” katanya.
Hidayat juga mengatakan bahwa aplikasi ini dibuat oleh KPU RI hingga pihaknya melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat dan juga menyampaikan terkait dibukanya Tahapan dan jadwal rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mulai 16 Nopember – 30 Desember 2022. Ujar Dayat.
Lebih jauh KPU Asahan berharap kepada puluhan peserta sosialisasi baik barisan Pemkab Asahan, unsur Forkopimda, DPRD, Bawaslu Asahan, para Camat, MUI, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, unsur Media, Organisasi Kemahasiswaan, Kepemudaan dapat menyosialisasikan aplikasi SIAKBA tersebut ke tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut di lanjutkan dengan tutorial SIAKBA. (Kirun)







