VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melaksanakan Pelantikan Penggantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Asahan, Selasa (02/05/23).
Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua KPU Asahan Hidayat dengan jumlah anggota PPS yang dilantik yaitu sebanyak 1 (satu) orang yang berasal dari Desa Silo Lama Kec. Silau Laut.
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat mengatakan, mereka harus bekerja sesuai regulasi dan memahami seluruh teknis penyelenggaraan Pemilu, juga harus bekerja sesuai pakta integritas yang telah dibacakan dan memahamkan diri dari seluruh regulasi yang ada.
Bisa terus membangun koordinasi, baik secara internal maupun eksternal, serta memastikan dapat melaksanakan tahapan.
“PPS harus melaksanakan kerja regulasi, dipastikan mengikuti tahapan, dan meningkatkan kinerja serta berkoordinasi antar sesama penyelenggara. Dengan harapan, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman sesuai harapan bersama,” ungkapnya
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat dan SDM Samiun Sembara Marpaung, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Hukum dan SDM Siti Masari dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan serta Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Silau Laut.(Kirun)






