VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga diberikan oleh pihak swasta kepada bupati dan berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
KPK masih mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Selain Syah Afandin, turut diamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima pihak swasta.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Syah Afandin diamankan di kediamannya di Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (V24/Red-01)










