DPRD Medan Ingatkan Profesionalisme dalam Seleksi Direksi PUD

Politik134 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi untuk tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko. Ia menegaskan, proses perpanjangan tersebut harus dijalankan secara transparan dan bebas dari kepentingan politik.

“Perpanjangan waktu ini jangan sampai menimbulkan kecurigaan publik. Justru harus dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan bagi calon-calon yang kompeten, profesional, dan punya komitmen membangun perusahaan daerah,” tegas Afandi, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Pemko Medan mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon direksi melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025, tertanggal 20 Oktober 2025. Tiga PUD yang membuka lowongan jabatan direksi ialah PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dengan posisi strategis meliputi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan.

Afandi mengingatkan agar panitia seleksi bekerja secara profesional dan independen. Ia menegaskan bahwa jabatan direksi di badan usaha milik daerah (BUMD) bukanlah posisi politik, melainkan jabatan profesional yang menuntut kemampuan manajerial dan integritas tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya Pemko Medan membangun sistem evaluasi kinerja yang jelas bagi para direksi ke depan, agar keberadaan mereka benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD). (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait