Ketua DPRD Sumut Minta Kepolisian Tak Abaikan Kasus Pelecehan Seksual Anak

Asahan73 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Tingginya jumlah kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur di wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi perhatian Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Kepada awak media, Baskami Ginting mengatakan dirinya baru menerima pengaduan dari para keluarga korban tentang anggota keluarganya yang mengalami pelecehan.

“Berdasarkan aduan orangtua korban kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di kawasan Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Mereka bermohon kepada Kapolda Sumut serta Kapolres Asahan agar sejumlah kasus tersebut menjadi atensi khusus,” tegas Drs Baskami Ginting melalui via telepon seluler, Minggu (16/4/2023).

Politisi dari PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara tersebut menyebutkan bahwa pihak keluarga korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut sudah kerap kali/bolak-balik mengalami intimidasi dari pihak pelaku.

“Sekali lagi saya berharap agar kasus ini segera diproses dan bisa dijadikan contoh bagi para pelaku kejahatan predator anak,” jelasnya.

Baskami Ginting meminta instansi terkait dan juga Komisi Perlindungan Anak untuk terus memberikan sosialisasi terkait maraknya kasus pelecehan pada anak di bawah umur.

“Perlu diketahui, Provinsi Sumatera Utara juga memiliki perda perlindungan anak dan wanita dari tindak kekerasan. Saya ingin agar tidak adanya lagi kejahatan yang meneror anak di bawah umur, karena bagaimanapun mereka merupakan generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.

Baskami Ginting berharap kepada pihak penegak hukum, khususnya di Mapolres Asahan segera gerak cepat serta tidak lamban dalam mengungkap kasus dan secepatnya menangkap para terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Berikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut. Sebab, pelecehan seksual dapat meninggalkan trauma psikis dan fisik bagi korban,” paparnya sembari mengakhiri pembicaraan. (Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *