Kemenag Sumut dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Sumut75 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025).

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., dan Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Turut hadir Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd., para kepala bidang, serta para pembimas.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Qosbi.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bentuk pendampingan dan konsultasi hukum agar pertanggungjawaban kinerja dan realisasi anggaran berjalan optimal. Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua dalam menunjukkan komitmen terhadap profesionalitas dan akuntabilitas, imbuhnya.

Qosbi juga menjelaskan bahwa saat ini tugas pokok Kementerian Agama RI semakin ramping setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berpisah, serta adanya kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Kini fokus utama Kementerian Agama adalah pelayanan di bidang agama dan keagamaan, serta pendidikan agama dan keagamaan, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan semangat mewujudkan instansi yang bersih dan berintegritas. Kerja sama ini sangat tepat, apalagi berkaitan dengan urusan keagamaan. Sebagai aparat penegak hukum yang religius, kami mendukung penuh upaya Kemenag dalam membangun tata kelola yang baik dan bersih, kata Harli.

Ia juga mengapresiasi kesadaran Kemenag terhadap pentingnya pemahaman hukum di lingkungan ASN. Semoga kolaborasi ini menciptakan suasana kerja yang nyaman serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, ujarnya.

Harli menegaskan bahwa Kejati Sumut siap memberikan pendampingan hukum dan kontribusi nyata kepada Kemenag Sumut. Jika diperlukan, kami siap melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Kanwil Kemenag Sumut agar memahami peraturan dan hukum yang berlaku,”tutupnya. (V24/Rel)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *