Kejati Sumut Gelar Rakerda dan Berikan Penghargaan pada Kejari Berprestasi

Sumut76 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara pada Rabu (10/12/2025) di Medan. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan menjadi forum evaluasi kinerja serta penyusunan langkah strategis lembaga kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.

Rakerda dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Wakil Kepala Kejati, Abdullah Noer Denny, SH., MH. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat struktural dari Bidang Pembinaan Kejati Sumut.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut bersama Wakajati dan jajaran pejabat utama juga menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja Kejari dan Cabjari yang dinilai berprestasi dan mampu melaksanakan kinerja secara optimal sepanjang tahun berjalan.

Dalam arahannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian pimpinan serta bukti bahwa Kejati Sumut melakukan penilaian kinerja secara objektif.

“Jadikan penghargaan dan prestasi yang diraih sebagai dorongan dan semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas kinerja penegakan hukum demi kepentingan masyarakat,” tegas Kajati.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Rakerda merupakan momentum evaluasi, inventarisasi permasalahan, serta pemetaan capaian kinerja seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara.

Menurut Indra, pimpinan Kejati Sumut dapat melihat langsung capaian pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing satuan kerja, sehingga ke depan perbaikan dapat dilakukan pada unit yang belum maksimal, sekaligus memberikan apresiasi bagi satker yang menunjukkan kinerja terbaik.

“Rakerda ini juga menjadi momentum pengumpulan data serta penyusunan kebutuhan anggaran tahun 2026, yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Indra.

Daftar Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Penerima Penghargaan Berdasarkan Bidang Kerja

1. Bidang Pembinaan

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Tanjung Balai

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Simalungun

2. Bidang Intelijen

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Langkat

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Deli Serdang

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara

3. Bidang Pidana Umum

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Samosir

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Labuhan Batu

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Karo

4. Bidang Pidana Khusus

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Medan

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Batubara

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Simalungun

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

6. Bidang Pemulihan Aset

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Belawan

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Batubara

7. Bidang Pengawasan

  • Peringkat I: Kejaksaan Negeri Karo

  • Peringkat II: Kejaksaan Negeri Batubara

  • Peringkat III: Kejaksaan Negeri Toba

Selain Kejaksaan Negeri, Rakerda juga menetapkan beberapa Cabang Kejaksaan Negeri sebagai satuan kerja berprestasi yang dinilai berhasil melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara baik. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *