Kasus Dugaan Kontaminasi di SPPG Sumut, Dinkes Perketat Pengawasan

Sumut137 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, Hamid Rizal, mengungkapkan adanya dugaan kontaminasi makanan di salah satu Sentra Penyedia Pangan Gratis (SPPG) di Sumut.

Menurutnya, penelitian dan penyelidikan terkait dugaan tersebut masih berlangsung. Hal itu disampaikan Hamid saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10/2025).

“Untuk Sumut, baru satu SPPG yang ditemukan ada dugaan kontaminasi makanan. Saat ini masih diteliti dan diselidiki lebih lanjut,” kata Hamid.

Ia menegaskan, langkah pencegahan dan penanganan segera dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Salah satunya melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki setiap SPPG.

Hamid menjelaskan, dasar hukum penerbitan SLHS berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perizinan Badan Usaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

“SLHS ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk meminimalisir risiko kontaminasi makanan,” ujarnya.

Selain penerbitan SLHS, Dinkes Sumut juga memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas di SPPG, mulai dari penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.

“Yang kami monitor antara lain bahan kedaluwarsa, cara pengolahan, proses pengemasan, distribusi, serta personal hygiene karyawan. Termasuk kebersihan dapur, tempat penyimpanan, hingga kualitas sumber air,” terangnya.

Untuk memastikan keamanan pangan, Dinkes juga melakukan uji sampel mikroba berbahaya secara berkala. Hamid menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan masalah pada SPPG di wilayah masing-masing. Informasi itu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Hamid juga mengingatkan seluruh petugas SPPG agar rutin memeriksakan kesehatan melalui layanan gratis di puskesmas. Hal ini penting untuk mencegah risiko penyakit menular dari petugas kepada penerima manfaat.

“Jika ada petugas yang terdeteksi memiliki penyakit menular, maka akan diobati terlebih dahulu agar dapat bekerja kembali secara aman,” pungkasnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *