Kapolsek Patumbak Dilaporkan ke Propam Dituding Biarkan Intimidasi Terhadap Wartawan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pasca aksi Solidaritas Jurnalis Sumut Trituwa, massa aksi yang diwakili M. Rasyid Hasibuan resmi melaporkan Kapolsek Patumbak ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan pembiaran terhadap penganiayaan dan intimidasi yang diduga dilakukan sejumlah preman di depan pintu masuk PT Universal Gloves, terhadap beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan.

Kuasa hukum jurnalis, Riki Irawan, SH, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang telah dua kali digelar di Mapolda Sumut.

“Dari aksi demo hari ini, kami sudah dua kali diterima. Yang pertama tidak ditanggapi dengan baik, bahkan kami sempat disalahkan. Namun pada pertemuan kedua, setelah mendengarkan penjelasan kami, laporan terhadap Kapolsek Patumbak dan rekan-rekannya akhirnya diterima oleh Propam Polda Sumut,” ujar Riki Irawan.

Menurut Riki, laporan tersebut berawal dari peristiwa 6 Oktober 2025, ketika sejumlah wartawan menjadi korban penganiayaan dan perintangan kerja jurnalistik di depan PT Universal Gloves, saat meliput aksi unjuk rasa warga yang memprotes bau limbah cangkang sawit.

“Kami melaporkan dugaan pembiaran atas tindakan penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang meliput aksi warga. Kejadian itu jelas menghalangi tugas jurnalistik,” terangnya.

Riki berharap Bidang Propam Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Kami meminta Paminal Propam Polda Sumut segera memanggil pihak terkait dan memproses dugaan pelanggaran ini sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

Sebelumnya, puluhan jurnalis yang tergabung dalam aksi Solidaritas Jurnalis Sumut menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut. Salah satu tuntutan mereka adalah mencopot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, karena dinilai tidak mampu menindak para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demonstrasi di PT Universal Gloves (UG). (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *