Kapolrestabes Medan Putus Rantai Kejahatan ‘Rayap Besi’ dan ‘Rayap Kayu’

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen dan langkah tegas jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan, khususnya pencurian material bangunan yang dikenal dengan istilah “rayap besi” dan “rayap kayu.”

Penegasan itu disampaikan Calvijn saat menggelar press release di sebuah gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025).

Lokasi tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Menurut Calvijn, di tempat itulah sebagian barang hasil curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.

“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka yang berhasil diringkus jajarannya.

Calvijn menyebut fenomena pencurian tersebut berakar pada pola supply and demand. Para pelaku berani mencuri karena tahu ada penadah yang siap membeli hasil curian. Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri, ujarnya.

Dalam operasi yang digelar selama 22 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 160 kasus dengan total 219 tersangka. Dari jumlah tersebut, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Menurut Calvijn, data ini menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.

“Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini adalah pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu,” ujarnya.

Data kepolisian mencatat 15 kasus begal dengan 22 tersangka. Sebanyak 11 pelaku sempat melawan petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti. Barang bukti: delapan sepeda motor, empat telepon genggam, senjata tajam (klewang dan parang), serta berbagai alat seperti tang, jaket, celana, BPKB, kaos, kunci T, dan uang tunai Rp100 ribu.

60 kasus ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ dengan 96 tersangka. Barang bukti: handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, tali tambang, sekop, kabel Telkom 10 meter, goni berisi tembaga, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon. Alat yang digunakan: becak motor, martil, linggis, obeng, parang, dan pisau carter.

81 kasus pompa, barak, dan loket narkoba dengan 95 tersangka serta barang bukti 32,35 gram sabu-sabu. 3 kasus geng motor dan tawuran dengan enam tersangka. Barang bukti: senjata tajam jenis cocor bebek, celurit, anak panah, dua telepon genggam, dan satu sepeda motor. 1 kasus premanisme/pemerasan dengan satu tersangka.

Menurut Calvijn, operasi ini tidak hanya menyasar pelaku pencurian, tetapi juga bertujuan menutup akar ekonomi kejahatan yang menopang aksi kriminal di kota besar. Bisnis botot yang seharusnya menjadi bagian dari ekonomi daur ulang, kata Calvijn, kini disalahgunakan sebagian pelaku untuk menampung barang hasil curian.

“Di sinilah sumbernya,” ujarnya sambil menunjuk tumpukan besi di gudang milik pria berinisial S, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tempat seperti itu, lanjut Calvijn, membuat para pencuri berani beraksi karena tahu hasil curiannya bisa dijual. Ia pun menginstruksikan Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur agar memperkuat tindakan di wilayah rawan.

“Barak-barak narkoba harus ditindak, begitu juga kasus rayap besi, rayap kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya agar segera diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kegiatan di Jalan Cemara itu, Polrestabes Medan menghadirkan belasan tersangka yang berhasil diamankan. Beberapa di antaranya adalah pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial, seperti pencuri kabel di underpass Jalan HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono.

Calvijn bahkan menginterogasi langsung beberapa tersangka di hadapan awak media. Ini bukan hanya bentuk transparansi polisi, tetapi juga peringatan keras bagi penadah yang masih bermain di belakang layar, tegasnya. Bisnis botot telah lama menjadi bagian dari kehidupan warga Medan. Namun, di baliknya, muncul sisi gelap: sebagian kecil pelaku menjadikannya tempat menampung hasil kejahatan.

Menurut Calvijn, langkah Polrestabes Medan hari ini adalah upaya menertibkan simpul-simpul ekonomi gelap yang menjadi denyut kejahatan di perkotaan. Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang, pungkasnya.

Bagi Calvijn, siang itu bukan sekadar konferensi pers. Ia mengirim pesan simbolik bahwa menjaga keamanan kota tidak cukup dengan patroli dan penangkapan, tetapi juga dengan menutup pasar gelap yang memberi napas bagi kejahatan. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *