VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir langsung dalam konferensi pers kembali diuji. Namun, Dinas Pariwisata Sumut justru melakukan hal sebaliknya.
Dalam konferensi pers Pemprov Sumut, Senin (24/11), Kepala Dinas Pariwisata Sumut Yuda Pratiwi tidak hadir dan hanya mengutus Sekretaris Dinas Ibnu Akbar bersama dua staf untuk mewakilinya.
Padahal, Bobby sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap kepala OPD wajib hadir secara langsung dan tidak diperkenankan mengirim utusan, kecuali sedang menjalankan tugas resmi di luar daerah.
Namun persoalan tidak berhenti pada absennya kepala dinas. Dalam pemaparan, Ibnu hanya membacakan garis besar kinerja Dinas Pariwisata tanpa penjelasan teknis maupun data terukur. Situasi semakin mencoreng citra dinas ketika, saat ditemui setelah acara, Ibnu secara terbuka mengaku tidak memahami materi yang baru saja ia sampaikan.
“Saya kurang paham,” ujar Ibnu singkat ketika diminta penjelasan.
Pengakuan itu memperlihatkan bahwa Dinas Pariwisata Sumut bukan hanya mengabaikan instruksi gubernur, tetapi juga tidak siap melakukan komunikasi publik terkait program kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Gubernur Bobby Nasution sebelumnya menekankan bahwa konferensi pers rutin OPD harus dihadiri langsung oleh kepala dinas. Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD penting agar informasi yang disampaikan jelas, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Konferensi pers harus efektif, bukan sekadar formalitas. Kepala OPD wajib hadir kecuali sedang bertugas resmi di luar daerah. Informasi publik harus berasal dari sumber utama, bukan dari pihak yang tidak menguasai materi,” tegas Bobby dalam arahannya.
Ketidakhadiran Yuda Pratiwi serta pengakuan Ibnu bahwa ia tidak memahami materi pemaparan menjadi kontradiksi nyata terhadap arahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kadis Pariwisata Sumut Yuda Pratiwi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam konferensi pers tersebut. (V24/RT)










