VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono menyerahkan secara simbolis 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing kurban kepada panitia pelaksana kurban Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan hewan kurban berlangsung di pelataran parkir Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Kegiatan tersebut turut didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara.
Usai penyerahan, panitia kurban yang terdiri atas pegawai Kejati Sumut dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Qisth Kejati Sumut melaksanakan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban secara gotong royong.
Daging kurban kemudian didistribusikan kepada pegawai Kejati Sumut, pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN), petugas pengamanan, serta pramubakti. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kajati Sumut bersama Wakajati dan para pejabat utama Kejati Sumut.
Selain kepada internal Kejati Sumut, daging kurban juga disalurkan kepada marbot masjid, para pensiunan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Purna Adhyaksa), insan pers mitra Kejati Sumut, tenaga pendidik, petugas kebersihan dan pengangkut sampah, kepala lingkungan (kepling), serta warga di sekitar kantor Kejati Sumut.
Kajati Sumut menyampaikan bahwa momentum Iduladha menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan kurban tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga menggelar makan bersama dengan pegawai Kejati Sumut dan insan pers di pelataran Masjid Al-Qisth. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jumat berjamaah. (V24/RT)






