VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Sumut Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (6/4/2026), menuai sorotan terkait keterbukaan informasi kepada publik.
Ketua Forum Pemantau Aparatur Negara (FPAN) Reza Nasution menilai hasil RUPS tersebut belum disampaikan secara transparan, terutama terkait persetujuan pengunduran diri Direktur Kepatuhan.
“Persetujuan pengunduran diri Direktur Kepatuhan yang diputuskan dalam RUPS seharusnya juga disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi,” ujar Reza di Medan, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban, mengingat hasil RUPS termasuk informasi publik yang penting bagi masyarakat, khususnya nasabah dan debitur.
Reza menilai kurangnya transparansi dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih setelah diketahui adanya kekosongan jabatan Direktur Kepatuhan melalui pengumuman seleksi direksi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali.
“Informasi tersebut justru diketahui publik dari pengumuman seleksi, bukan dari hasil RUPS. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” katanya.
Berdasarkan pengumuman panitia seleksi direksi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Daerah Bank Sumut dengan Nomor: 04/PANSEL-BUMD/2026, akan dilakukan pengisian jabatan Direktur Keuangan, Direktur Kepatuhan, serta Direktur Bisnis dan Syariah. Panitia seleksi diketahui diketuai oleh M.A. Efendy Pohan.
Reza juga menyinggung kemungkinan adanya persoalan di internal Bank Sumut yang perlu dijelaskan kepada publik.
“Kami akan menelusuri lebih lanjut terkait hal ini, termasuk mendorong kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Bank Sumut terkait hasil lengkap RUPS tersebut. (V24/Red-01)











