Forum Pedagang Minta Wali Kota Usut Dugaan Pungli Lapak di Depan Kantor Lurah Sudirejo II Medan

Medan94 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Medan, Dedi Harvei Suheri, menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kepala lingkungan (kepling) terhadap pedagang di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Dedi mengaku gerah atas dugaan praktik tersebut. Ia juga menilai kondisi Kantor Lurah Sudirejo II yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat diduga telah dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan oleh sejumlah pedagang.

“Masyarakat sudah sangat terusik. Kantor lurah yang seharusnya melayani urusan masyarakat telah berubah fungsi, sementara di bagian depannya dijadikan tempat pedagang berjualan,” kata Dedi kepada wartawan di Medan, Rabu (2/9/2026).

Menurut Dedi, oknum kepling tersebut diduga dengan leluasa menyewakan lapak atau kios kepada para pedagang. Ia juga menduga sebagian uang hasil penyewaan lapak tersebut disetorkan kepada oknum di lingkungan kelurahan.

Selain itu, Dedi mengaku menerima informasi dari pedagang yang mengaku telah membayar uang sewa lapak hingga Rp20 juta. Namun, lapak yang telah disewa tersebut diduga kembali dialihkan atau diberikan kepada pihak lain.

Dedi meminta dugaan praktik tersebut diusut secara tuntas agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti kondisi lingkungan kantor lurah yang dinilainya kumuh dan kurang terawat sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman saat mengurus administrasi.

“Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mengurus surat-menyurat justru merasa tidak nyaman karena kondisi kantor lurah yang kumuh dan jorok,” ujarnya.

Dedi mengatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait, termasuk Camat Medan Kota, Polsek Medan Kota, dan Wali Kota Medan.

Ia pun meminta Wali Kota Medan untuk mengusut secara menyeluruh dugaan pungli terhadap para pedagang. Menurutnya, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dedi meminta lurah sebagai pimpinan di wilayah tersebut turut bertanggung jawab. Ia mendesak agar lurah diberikan sanksi tegas apabila terbukti mengetahui atau membiarkan dugaan praktik tersebut terjadi. (V24/Erwan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *