Teguh Santosa: Board of Peace Dibentuk Lewat Resolusi DK PBB 2803

Daerah, Jakarta4 views

VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Sejumlah pihak di dalam negeri mengkritik keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang bertujuan memperjuangkan perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina. Sebagian pengkritik bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto keluar dari forum tersebut.

Kritik tersebut umumnya menyebut BoP sebagai institusi yang bekerja di luar sistem internasional atau tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menanggapi hal itu, Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, menyatakan BoP justru merupakan instrumen yang lahir dari Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2803 yang ditandatangani pada November 2025.

“Bila kita baca dengan teliti Resolusi 2803, menjadi jelas bahwa BoP dijiwai proposal perdamaian dari berbagai negara untuk tidak hanya menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Menurutnya, dalam resolusi tersebut disebutkan bahwa reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza menjadi jalan kredibel menuju penentuan nasib sendiri serta kemerdekaan Palestina. Resolusi itu juga mendorong dialog antara Israel dan Palestina guna menyepakati cakrawala politik untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera.

Teguh menilai poin tersebut sejalan dengan prinsip “peaceful coexistence” atau hidup berdampingan secara damai yang menjadi bagian dari Dasasila Bandung, hasil Konferensi Asia Afrika.

Ia juga menyebut pihak Palestina menghormati berbagai upaya Indonesia dalam mendukung kemerdekaan negara tersebut di berbagai forum internasional, termasuk melalui BoP.

“Dukungan Indonesia untuk Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina tahu dan menghormati posisi serta strategi perjuangan Indonesia,” kata dosen Hubungan Internasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Teguh mencontohkan pertemuan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, dengan sejumlah tokoh dan pejabat Indonesia sebagai bentuk kepercayaan terhadap langkah diplomasi yang ditempuh pemerintah Indonesia.

Ia mengimbau masyarakat yang masih meragukan posisi Indonesia dalam BoP agar mencermati kembali isi Resolusi DK PBB 2803 secara menyeluruh.

“Kritik diperlukan untuk mengingatkan. Namun, agar tetap objektif, sebaiknya disampaikan dalam kerangka yang jelas dengan merujuk dokumen resmi,” ujar Teguh. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *