VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus menyoroti dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan di Jalan Punak, yang merupakan eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Saat ini, tanah tersebut digunakan vihara untuk aktivitas ibadah sembahyang.
Robi menilai dugaan pencaplokan tanah itu diduga diketahui Camat Medan Petisah Arafat Syam. Ia meminta Camat Arafat memberikan klarifikasi dan menjelaskan duduk perkara terkait kasus ini.
“Kalau diketahui, kenapa didiamkan saja. Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini,” ujar Robi Barus kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Robi menegaskan bahwa Pemko Medan dan DPRD Kota Medan saat ini tengah fokus menertibkan seluruh aset. Penertiban bertujuan agar aset-aset tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umum. Ketua Pansus Penertiban Aset ini menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk menata kembali seluruh aset di Kota Medan. (Vin)







