VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala sekaligus menetapkan Hj. Sri Rezeki, A.Md sebagai calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tanggal 20 April 2026, telah ditetapkan agenda rapat paripurna hari ini dengan acara pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Wong saat membuka sidang.
Ia menjelaskan, pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-Sek-PKS/2025 tentang Pergantian Pimpinan DPRD Kota Medan dari PKS.
Selanjutnya, usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Medan itu akan diproses ke Gubernur Sumatera Utara untuk memperoleh pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rapat paripurna DPRD Kota Medan pada hari ini secara resmi kami nyatakan ditutup,” ucap Wong.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Medan Hendri Jhon Hutagalung menyampaikan apresiasi atas pengabdian H. Rajudin Sagala selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Politisi PSI itu juga berharap kepada pengganti yang diusulkan agar dapat melanjutkan kinerja tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ustadz Rajudin Sagala yang telah mengemban amanah selama hampir dua tahun. Beliau menunjukkan kinerja yang baik serta mampu membangun komunikasi dan kekompakan, ujarnya. Kami berharap Ibu Hj. Sri Rezeki dapat melanjutkan kinerja yang telah dibangun,” pungkasnya. (Vin)









