VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung meminta pengembang Perumahan Royal Sumatera segera menyerahkan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Medan.
Permintaan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan Lailatul Badri di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/4/2026).
Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Lurah Mangga, pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera, serta perwakilan masyarakat.
Dame menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, PSU perumahan wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemko Medan.
“PSU Perumahan Royal Sumatera harus segera diserahkan. Dengan begitu, seluruh fasilitas umum, termasuk jalan kompleks, dapat menjadi aset Pemko Medan dan biaya perawatannya ditanggung melalui APBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan hasil dan rekomendasi resmi Komisi IV DPRD Medan melalui RDP. Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, perwakilan pengembang Royal Sumatera, Subianto dan Kasman, menyatakan akan menyampaikan hasil RDP kepada pimpinan perusahaan serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Perkimcikataru Kota Medan. (Vin)







