DPRD Medan Minta Pihak Pengembang Tanggugjawab Soal Tanah Galian

Politik98 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM menerima pengaduan dari warga, salah satunya bernama Marlina menyampaikan, di Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, parit yang ada disana penuh tanah akibat bekas pengorekan pelebaran paret/drainase di Asrama Hong Pelita VI yang dilakukan pihak Pekerja (Pengembang).

“Ada 100 meter pak Edwin panjang paret itu penuh tanah akibat bekas pengorekan itu, susahlah kami dan paritpun tak lancar airnya, akibatnya banjir dan kenaklah rumah kami”ujar Marlina, Kamis (16/2/2023) seraya meminta agar bisa diberikan solusinya.

Edwin Sugesti langsung memberikan jawaban, akan menyahuti hal tersebut dengan meminta kepada pekerjannya terutama pengembangnya agar bertanggungjawab sehingga masyarakat tidak terbebani dan susah terhadap bekas tanah galian pelebaran paret-paret di Medan. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *