DPRD Medan Minta Izin PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono Dicabut

Politik61 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terhadap dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah bertahun-tahun membuang limbah ke saluran drainase, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

“Produk kecap Cap Hati Angsa ini cukup dikenal, namun warga di sekitar justru dilanda kecemasan karena limbah dibuang ke drainase dan menimbulkan bau tidak sedap. Saat hujan, air parit meluap dan bercampur limbah, sehingga memicu kepanikan,” ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Rabu (9/4/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang akrab disapa Lela itu juga mengkritik seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemko Medan yang dinilai lalai dalam pengawasan. Menurutnya, mulai dari kepala lingkungan (kepling), kelurahan, kecamatan hingga DLH terkesan tidak mengetahui keberadaan pabrik tersebut, atau justru melakukan pembiaran.

Ia mengungkapkan, fakta tersebut terungkap saat Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak), di mana sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir justru mengaku baru mengetahui keberadaan pabrik tersebut.

Lela menilai kondisi ini tidak sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Rico Waas, yang menekankan kepedulian terhadap lingkungan. Lebih lanjut, ia mengkritik DLH karena dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, meski persoalan ini telah berlangsung sejak Juni 2023.

Lela mendesak agar pemerintah segera mencabut izin operasional perusahaan serta melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala DLH Kota Medan. Ia juga menyoroti minimnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.

Sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan sidak ke lokasi pabrik pada Senin (6/4/2026). (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *