DPRD Medan Khawatir Proyek BRT Bebani Keuangan Daerah

Politik2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang digagas Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai berpotensi menjadi beban besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional proyek tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp500 miliar per tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan kajian dan skema pembiayaan proyek BRT tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan harus berhati-hati agar pengoperasian transportasi massal itu tidak membebani kemampuan keuangan daerah.

“Untuk saat ini saja, dengan pengoperasian 60 unit bus listrik, Pemko Medan harus menanggung defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon, nantinya untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah 250 unit bus, sehingga Pemko Medan harus menanggung defisit anggaran hingga Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?” cetus Paul.

Hal itu disampaikan Paul saat memimpin rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, yang didampingi sekretaris, para kepala bidang, dan staf.

Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui skema proyek BRT. DPRD Medan juga meminta untuk dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus untuk proyek BRT, anggaran justru mengalami persoalan. Beban itu nantinya akan ditanggung APBD Pemko Medan. Maka perlu dikaji ulang bagaimana bentuk kerja samanya,” ujar Paul.

Ia menilai perlu dicari solusi terkait skema pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan agar sebagian beban anggaran ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Harus dicari solusi atau meminta agar beban itu ditanggung kementerian,” tegas Paul yang mendapat dukungan dari anggota dewan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, menjelaskan bahwa untuk mendukung proyek BRT, jumlah armada bus di Kota Medan direncanakan akan bertambah hingga sekitar 250 unit.

Saat ini, kata Irsan, Pemko Medan telah mengoperasikan 60 unit bus listrik dengan beban anggaran mencapai sekitar Rp81 miliar per tahun. Namun, terkait pembiayaan penambahan armada dan operasional BRT ke depan, Irsan menyebut hingga kini belum ada keputusan final.

“Pemko Medan sedang berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan,” terang Irsan.

Ia menambahkan, proyek BRT di Kota Medan direncanakan rampung pada Juli 2027. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan di Kota Medan. Melalui penyediaan transportasi umum yang memadai, masyarakat diharapkan secara bertahap beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *