VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, H.M.Hum, menerima Detikcom Award sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum dalam acara yang digelar di Westin Hotel Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas langkah-langkah signifikan Harli dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik selama menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Detikcom menilai Harli berhasil menghadirkan pembaruan komunikasi publik di lingkungan Kejaksaan, termasuk membangun tagline baru Puspenkum: Modern, Humanis, Edukatif, dan Mudah Diakses—sebuah respons atas berkembangnya teknologi informasi dan dinamika kebutuhan publik.
Selama kepemimpinannya, Puspenkum secara intens menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat. Tidak jarang konferensi pers digelar menjelang larut malam demi memastikan publik mendapat informasi secara real-time. Salah satu momen paling menonjol adalah ketika Kejaksaan Agung menampilkan barang bukti uang triliunan rupiah dari kasus korupsi, yang disusun sedemikian rupa agar publik dapat melihat besarnya nilai kerugian negara.
Harli menegaskan bahwa keterbukaan tersebut merupakan komitmen Kejaksaan terhadap prinsip transparansi. “Pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam publikasi informasi kinerja secara akurat, cepat, dan edukatif, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung oleh informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Ia menilai media massa berperan penting sebagai pilar keempat demokrasi, terutama dalam fungsi kontrol sosial dan penyajian informasi objektif. Harli juga menyebut sinergi Kejaksaan dengan media diperlukan untuk memerangi misinformation yang dapat merugikan publik.
Di mata jurnalis, Harli dikenal sebagai sosok komunikatif dan terbuka. Ia kerap meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai konteks perkara yang ditangani Kejagung, sehingga liputan media dapat lebih akurat dan komprehensif.
Usai menerima penghargaan, Harli—yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara— berpesan kepada para jaksa muda agar membekali diri dengan kemampuan komunikasi publik dan pengelolaan informasi kelembagaan. “Seorang jaksa harus memiliki attitude yang santun dalam berkomunikasi, namun tetap tegas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Jaksa, katanya, perlu memanfaatkan seluruh sarana komunikasi, termasuk media sosial, untuk membentuk opini publik yang konstruktif. (V24/Red)






